SETIAP Muslim dan muslimat, muda maupun tua, harus menghormati ulama, orang yang lebih tua, dan orang baik dalam situasi dan kondisi apa pun, terutama dalam menjadi imam shalat dan sebagainya. Juga dalam mempersilakan mereka di saf pertama di belakang imam. Begitu juga dalam berbicara, bermusyawarah, dan berdiskusi mengenai berbagai masalah dan kepentingan publik, menguburkan orang meninggal, tempat duduk, mengisi saf shalat, serta memberikan bantuan dan pertolongan. Semua tersebut termasuk adab, ajaran, akhlak, dan etika pergaulan Islam.
Allah Swt. berfirman, Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran (QS Al Zumar [39]: 9).
Shalat dan musyawarah membutuhkan ilmu para ulama dan pendapat para ahli. Tentang prioritas menjadi imam, misalnya, Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amru Al-Badri Al-Anshari r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Orang yang layak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qurannya. Bila bacaan Al-Quran mereka sama maka yang menjadi imam adalah yang paling mengetahui hadis. Bila pengetahuan mereka tentang hadis itu sama maka yang menjadi imam adalah yang paling dahulu hijrah. Bila hijrah mereka itu sama maka yang menjadi imam adalah yang paling tua. Hendaknya seseorang tidak mengimami orang lain dalam wilayah kekuasaannya. Tidak pula duduk di rumahnya sebagai tempat kehormatan baginya tanpa seizin darinya.” Yang dimaksud “kekuasaannya” dalam hadis ini adalah wilayahnya atau tempat khusus baginya. Sementara itu, yang dimaksud “kehormatannya adalah tempat yang disediakan khusus untuknya, seperti kasur dan tempat tidur.
Orang tua dan orang baik didahulukan di saf pertama dalam shalat. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Masd Al-Badri berkata, “Rasulullah Saw. memegang pundak kami ketika shalat seraya bersabda, ‘Rapikan dan jangan bengkok sebingga hari kalian menjadi tidak karuan. Hendaklah orang-orang cerdas di antara kalian berada di belakangku, kemudian orang di bawah mereka, kemudian di bawah mereka lagi.”
Dalam hadis muttafaq ‘alaih Nabi Muhammad Saw. bersabda kepada Abdul Rahman bin Sahl ketika berbicara tentang Aiman Qasamah, yaitu kaum baru, “Tuakanlab, tuakanlah. Maksudnya, biarkan yang paling tua berbicara. Selain itu, beliau juga pernah bersabda kepada Ibnu Umar, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim, tentang mendahulukan yang sering bersiwak, “Thakanlah. Kemudian, diserahkanlah kepada yang paling tua.
Ketika para syuhada Uhud dikebumikan, Imam Bukhari meriwayatkan dari Jabir r.a. bahwa Nabi Muhammad Saw. mengumpulkan dua syahid dalam satu (kuburan). Beliau bersabda, “Manakah di antara keduanya yang paling banyak bafal Al-Quran?” Siapa yang ditunjuk, ialah yang lebih dulu dimasukkan ke liang lahat.
Allah Swt. menghormati dan menyayangi orang-orang tua dengan rahmat dan karunia Nya. Imam Abu Dawud meriwayatkan hadis basan dari Abu Musa ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya salah satu bentuk mengagungkan Allah adalah menghormati Muslim yang beruban, pembawa Al-Quran yang tidak ekstrim dan tidak pula keras terhadapnya, serta memuliakan pemimpin yang adil.” Hadis ini berisi anjuran menghormati orang yang lebih tua, penghafal Al-Quran, dan pemimpin yang adil.
Islam berpesan kepada segenap manusia bahwa dalam interaksi sosial, kita harus menghormati dan menghargai orang yang lebih tua. Selain itu, kita harus memperlakukan mereka secara terhormat dan khusus, karena kerentaan dan kewibawaan mereka. Imam Abu Daud dan Imam Tirmidzi meriwayatkan hadis hasan shabih dari Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang tidak menyayangi anak kecil, dan tidak mengenal kemuliaan orang tua.”Hadis ini menjelaskan perhatian terhadap orang-orang yang membutuhkan, termasuk mencintai yang kecil dan menghormati yang dewasa.
Imam Abu Daud meriwayatkan bahwa Aisyah r.a. pernah dihampiri peminta-minta. Maka, ia memberinya kisrah. Ia juga pernah didatangi seseorang dengan pakaian lusuh maka ia mempersilakannya makan. Ditanya mengapa begitu, in berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, Posisikan orang lain sesuai kedudukan mereka.” Hadis ini berisi anjuran memperhatikan kedudukan dan posisi orang lain.
Hidup ini ibarat pelaksanaan hukum qishash. Barang siapa menghormati yang muda dan santun kepada yang tua, Allah Swt. akan menjadikannya dihormati orang lain. Imam Tirmidzi meriwayatkan hadis hasan gharib dari Anas r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Pemuda yang menghormati orang tua karena melihat umurnya, Allah akan mengirimkan orang yang menghormatinya di usia seperti itu.”
Dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa orang lebih tua harus diprioritaskan, atau yang lebih berilmu, atau yang lebih hafal Al-Quran. Adapun di luar ilmu, mendahulukan yang lebih muda tidak dihukumi makruh. Sebuah hadis muttafaq ‘alaih dari Abu Sa’id Sumrah bin Jundub r.a. berkata, “Di masa Rasulullah Saw, aku masih kecil. Ketika itu, aku sangat melindunginya. Tidak ada yang mencegahku untuk berbicara, padahal ada beberapa orang yang lebih tua usianya dariku.”
Diambil dari Buku Akhlak Muslim karya Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili
(DM)