Ilmu fiqih membahas tentang hukum suatu amalan. Al qur’an dan hadist adalah sumber hukumnya, cara mengambil hukumnya dengan ilmu usul fiqih, dan produknya adalah fiqih. Dalam ilmu fiqih akan selalu terkait dengan penghukuman atas sesuatu. Sesuatu dalam ilmu fiqih bisa hukumnya wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Karenanya jika amalan ditinjau dari fiqh akan diawali dengan pertanyaan, apakah amalan ini wajib yang berarti harus dikerjakan, apa amalan ini sunnah yang berarti dicintai jika diamalkan, atau ini mubah yang berarti boleh, atau makruh yang berarti dibenci jika amalkan, atau haram yang berarti dilarang oleh Allah jika diamalkan.
Jika dihubungkan dengan sholat, maka dalam sholat ada amalan yang wajib dikerjakan dan ada amalan yang sunnah, mubah, makruh, dan haram dilakukan dalam sholat. Jika kita sudah mengerjakan yang wajib dalam amalan sholat (rukun sholat) maka sholatnya sah. Jika kita mengerjakan yang wajib dan yang sunnah maka sholat kita sah dan dicintai (bertambah pahala). Maka ilmu fiqih mengenal kadar minimal suatu amalan dikatakan sah dan tidak sah. Jika sudah mengambil yang wajib maka sudah sah. Itulah fiqih, berbicara tentang minimalis.
Ilmu tasawuf membahas kedekatan kita dengan Allah dan kecintaan kita dengan akhirat. Semaki dekat dengan Allah dan cinta akhirat maka semakin tinggi ilmunya dalam tasawuf. Bahasanya banya berhubungan dengan amalan hati dan kedekatanya dengan Allah. Mulai dari ma’rifatullah (mengenal Allah) hingga muroqobatullah (kedekatan dengan Allah). Tak peduli apa amalanmu yang penting amalan tersebut mendekatkan diri kita dengan Allah. Dalam ilmu tasawuf mengerjakan sholat dua rekaat yang bisa mendekatkan diri kepada Allah lebih baik daripada mengerjakan sholat empat rekaat yang belum bisa mendekatkan diri pada Allah.
Jika dihubungkan dengan sholat, ilmu tasawuf terkadang membawa pada pandangan bahwa sholat itu pendekatan diri kita pada Allah. Maka yang utama sholat kita membuat kita terhubung dengan Allah. Sholat kita khusyu’ kepada Allah. Dititik ekstrimnya sampai tak peduli rukun sholat dan adab sholat, yang utama hati mendekat pada Allah.
Ada diantara kita yang terjebak dalam ilmu fiqih tanpa tasawuf dalam hati. Sehingga sholatnya kering hanya menggugurkan kewajiban tanpa bekas kedekatan kepada Allah, Ada juga diantara kita yang terjebak dalam ilmu tasawuf tanpa fiqih dalam amal. Sehingga sholatnya memang khusyu’, hatinya memang dekat kepada Allah, tapi amalanya jauh dari syariat. Jika tidak hati – hati akan mlenceng, karena merasa dekat dengan Allah tanpa ilmu fiqih (syariat).
Kita berdoa semoga sholatnya kita dibingkai dalam ilmu fiqih dan dibangun dengan ilmu tasawuf. Sehingga dengan fiqih yang bertasawuf dan tasawuf yang berfiqih kita akan mengamalkan amalan yang sesuai syariat dan merasakan kedekatan dengan Allah yang sesuai syariat. Aamiin