Berfikir bersama adalah kata yang saya pilih untuk menyederhanakan kalimat “Ijtihad Jama’I”. Kalimat tersebut teridiri dari dua kata, pertama Ijtihad kedua Jama’i. Ijtihad secara kata artinya bersungguh sedang secara makna maksudnya adalah bersungguh – sungguh dalam pemikiran dan tenaga untuk mengambil solusi dari berbagai macam persoalan. Jam’i artinya adalah bersama – sama, baik dalam rasa, pikiran, dan amalan untuk sebuah tujuan. Jadi ijtihad jama’i secara sederhana adalah bersungguh – sungguh berfikir bersama (kolektif) untuk mendapatkan solusi dari permasalahan.
Berfikir bersama sangat diperlukan. Terlebih dalam permasalahan – permasalahan yang menimpa banyak orang lebih – lebih lagi yang berdampak ke umat. Berfikir bersama akan menghasilkan sebuah solusi yang paling bermanfaat karena yang mimikirkan banyak orang. Lebih – lebih lagi jika yang memikirkan orang yang memiliki keahlian di bidang masing – masing. Keputusan yang diambil akan lebih lengkap daripada pemikiran seorang saja.
Lawan dari berfikir bersama adalah berfikir sendiri atau ijtihad fardi. Di zaman ini akan sangat sulit berfikir sendiri untuk berbagai permasalahan agama dan kehidupan. Sangat sulit karena permasalahan makin kompleks sedang kemampuan untuk bisa menjangkau ke sana perlu banyak keahlian. Karenanya berfikir bersama adalah solusi yang paling dekat untuk permasalahan agama dan kehidupan umat.
Sekedar contoh, dulu saya pernah “kemaki” setelah pengajian qur’an dan sunnah. Semua masalah tinggal kembali kepada qur’an dan sunnah. Ustadznya juga begitu doktrinya, sangat kuat sampai kami lebih percaya karena cara menyampaikan materinya daripada materinya sendiri. Seolah beliau tahu segelanya tentang qur’an dan sunnah. Sayapun jadi ikut – ikutan tahu segalanya. Kemudian tersadarlah bahwa itu bersiko jadi permasalahan dalam keilmuan agama karena dibangun atas pendapat pribadi atau berfikir pribadi.
Salah seorang pembimbing kami dalam agama dan kehidupan, ketika melihat fenomena ada ustadz yang mengambil hukum agama untuk menjadi solusi dalam kehidupan umat secara sendiri mengingatkan kami dengan bahasa santun. “Permasalahan agama ini sangat kompleks, apa kamu lebih percaya ke pendapat satu orang ahli, atau pendapat dari beberapa orang ahli yang saling bermusyawarah dalam mengambil pendapat bersama?”. Langsung saja lisan saya terdiam, hati tersadar dan pikiran menjawab dengan insaf.
Akhiran tulisan ini hanya sekedar mengingatkan. Jika kita orang awam, maka berhati – hatilah dalam bertanya ke siapa terkait permasalahan hidup, usahakan tanya pada orang yang terbiasa berjamaah dalam pemikiran. Jika kita orang ngaji, maka berhati – hatilah dalam mengambil kesimpulan hukum, jangan hanya pendapat pribadi, tapi carilah hasil pendapat bersama (ijtihad jama’i). Jika kita orang ahli, maka bergabunglah dengan ahli – ahli lainya, agar pemikiran kita bisa lebih lengkap dan lebih luas dalam memandang permasalahan hidup.